UNDUHLAMPIRAN DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020. Demikian Artikel Terbaru Terkait Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020. Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih. Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini.
Apapersyaratan penerima insentif guru non PNS? Penerima tunjangan insentif guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut: Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); Demikian informasi mengenai Syarat Penerima Tunjangan
Sebanyak 22.000 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS dan non-PPPK bakal terima insentif di tahun 2023 ini.. Hal ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) yang telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.. Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyatakan, ada sekitar 22.000 guru Pendidikan Agama